Labuan Bajo – Kepala Sekolah SMKN 1 Labuan Bajo, Viktoria Timung Wulang, menolak usulan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 43 pelajar melalui aspirasi anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Andreas Pareira, seorang politisi Partai PDI Perjuangan (PDIP dari dapil NTT 1, mengusulkan program tersebut sebagai tanggapan terhadap masalah pembiayaan pendidikan.

Menurut Viktoria, sekolah berhak menolak usulan PIP aspirasi tersebut karena penerima dana bantuan belum dikonfirmasi dan tidak melalui rekomendasi dari sekolah. Ia menyatakan bahwa sekolah ingin memastikan bahwa dana tersebut diberikan kepada peserta didik yang belum pernah menerima dana PIP sebelumnya.

“Atas nama satuan pendidikan menyampaikan ucapan terimakasih atas terpilihnya sekolah kami sebagai penerima dana PIP aspirasi. Tetapi sekolah berhak menolaknya karena penerima dana bantuan belum dikonfirmasikan dan bukan rekomendasi dari sekolah,” kata Viktoria saat dikonfirmasi Tajukflores.com melalui via whatsApp, Senin 13 November 2023.

Menurutnya, sekolah menginginkan yang menerima dana tersebut adalah peserta didik yang belum pernah menerima dana PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Viktoria menegaskan bahwa jika konfirmasi dilakukan terlebih dahulu, sekolah akan dapat melakukan pemetaan terhadap peserta didik yang berhak menerima dana. Namun, ia mengakui bahwa saat ini pihak sekolah tidak mengetahui apakah 43 peserta didik yang diajukan sudah menerima PIP sebelumnya.

“Kalau saja dikonfirmasi terlebih dahulu maka sekolah akan melakukan pemetaan terhadap peserta didik yang berhak menerima,” ungkapnya.