Jakarta – Dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah mencapai tahap pencairan pada bulan Agustus 2023, memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Baca Juga:  Hendak Melayat, Pemuda di Kupang Malah Tewas Terseret Banjir Kali Nimuti

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginformasikan bahwa pencairan dana PIP Tahap 2 telah dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023, walaupun proses ini dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja