Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Status Guru Besar? Ini Penjelasan UGM

Kamis 16-11-2023, 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UGM menyatakan status guru besar Wamenkumham Eddy Hiariej tidak langsung dicabut meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Antara

UGM menyatakan status guru besar Wamenkumham Eddy Hiariej tidak langsung dicabut meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Antara

Yogyakarta – Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, menjelaskan bahwa status guru besar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak langsung dicabut meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Secara spesifik tidak serta merta itu dicabut. Ada kemungkinan di sana tapi harus ada prosedur yang dilewati,” kata Andi Sandi di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis, 16 November 2023.

Andi Sandi menegaskan bahwa pencabutan status guru besar hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pihak kampus dapat memberikan rekomendasi kepada rektor untuk disampaikan ke Kemenristekdikti.

“SK guru besarnya rata-rata semua sekarang kan masih dari menteri (menristekdikti), jadi yang bisa mencabut itu hanya menteri,” kata dia.

Kampus melalui dewan kehormatan universitas, ujar dia, hanya bisa mengeluarkan rekomendasi kepada rektor untuk diajukan ke Kemenristekdikti.

Adapun Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UGM, lanjut Andi, menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap Eddy baru dilakukan setelah perkara yang menjerat berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Baca Juga:  Bupati Deno Apresiasi PDAM dan Kejari Manggarai Jalin Kerja Sama

“Karena kami menggunakan asas praduga tak bersalah. Ini bukan terus melindungi, tapi karena kita juga harus prosedural,” tutur Andi.

Karena alasan itu pula, Andi Sandi menilai wajar dengan kehadiran Eddy Hiariej dalam acara pengukuhan guru besar mantan Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda di Balai Senat UGM, Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Edeline Wulan

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB