Koalisi Serius Desak DPR RI Tunda Pengesahan Revisi Kedua UU ITE

Rabu 22-11-2023, 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian. Foto: Instagram/Tajukflores.com

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian. Foto: Instagram/Tajukflores.com

Jakarta – Koalisi Serius Revisi UU ITE, sebuah kumpulan organisasi masyarakat sipil, menekankan perlunya menunda pengesahan revisi kedua UU ITE yang telah disetujui oleh DPR RI dan pemerintah untuk dibahas pada sidang paripurna.

Pasalnya hingga saat ini masyarakat belum menerima salinan resmi naskah rancangan revisi UU ITE karena proses pembahasan selama ini dilakukan secara tertutu dan tidak membuka ruang partisipasi publik yang bermakna.

Menurut catatan Koalisi Serius, dari 14 kali rapat kerja yang diadakan oleh panitia kerja (Panja) Komisi I dan DPR RI, hanya sedikit rapat yang secara resmi diumumkan kepada publik dengan risalah rapat yang terbatas pada daftar kehadiran, tanpa memuat informasi substantif tentang pembahasan.

Selain itu, draf rancangan revisi UU ITE yang dibahas juga tidak pernah diumumkan secara resmi, membuat masyarakat kesulitan melakukan pemantauan terhadap proses pembahasan ini.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mengemukakan bahwa meskipun masyarakat telah berpartisipasi dengan memberikan masukan terkait Revisi Kedua UU ITE, namun tidak jelas apakah masukan tersebut dipertimbangkan dalam revisi tersebut.

Baca Juga:  Indosiar Alami Penurunan Citra Gegara Konten Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling' Viral di TikTok

“Revisi ini harusnya menjadi momentum untuk mencegah kriminalisasi menggunakan perangkat hukum atau judicial harassment. Pemerintah harus menyadari bahwa tindakan tertutup seperti ini tidak sehat bagi demokrasi,” ungkapnya dalam konferensi pers daring pada Rabu, 22 November 2023.

Pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan pemerintah, menurut Rozy, tidak fokus pada pasal-pasal pidana yang telah mengkriminalisasi masyarakat sipil, tetapi cenderung membatasi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB