Tolak Bayar Open BO Rp500 Ribu, Pria Ini Cekik Cewek Michat hingga Tewas

Senin 27-11-2023, 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban tewas

Ilustrasi korban tewas

Morowali – Seorang pria ditangkap polisi lantaran membunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya melalui aplikasi Michat. Kasus pembunuhan ini terjadi di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis, 11 November 2023 lalu.

Kasus terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam keadaan bugil dengan tangan terikat

Wanita asal Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Ratih (23) dibunuh pria berinisial H (30) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pembunuhan ini dipicu cekcok karena ketidaksesuaian tarif open booking (BO) antara pelaku dan korban.

“Motif perkara adanya perselisihan antara korban dan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.

Dicky menjelaskan pelaku mulanya memesan jasa kencan bareng korban lewat aplikasi Michat. Keduanya menyepakati tarif open BO senilai Rp 500 ribu.

Baca Juga:  Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

“Kesepakatan yakni pembayaran Rp 500 ribu dengan perjanjian main tidak terburu-buru,” ujarnya.

Menurut Dicky, pelaku dan korban pun bertemu di salah satu rumah yang ditinggal pemiliknya di Kecamatan Bahodopi. Saat di lokasi, korban langsung mengajak pelaku untuk berkencan.

“Pelaku kemudian tidak mau dan bilang tidak sesuai perjanjian karena mau main buru-buru,” ucap Dicky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Alex K

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Dasco Siapkan Tim Pengacara untuk Dampingi Korban KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB