Sosok Lukman Dolok Saribu, Pria Penghina Nabi Muhammad dan Sebut Pengikutnya Iblis

Senin 27-11-2023, 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman Dolok Saribu, pelaku ujaran kebencian yang mengeluarkan kata-kata vulgar menghina Nabi Muhammad di media sosial. (Tajukflores.com)

Lukman Dolok Saribu, pelaku ujaran kebencian yang mengeluarkan kata-kata vulgar menghina Nabi Muhammad di media sosial. (Tajukflores.com)

Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Lukman Dolok Saribu (LDS), seorang pria berusia 57 tahun yang melakukan ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Lukman menyebut pengikut Nabi Muhammad sebagai iblis. Pria tersebut juga menyerukan Israel membunuh WNI di Palestina.

Lukman ditangkap polisi di Toba, Sumatera Utara, berdasarkan laporan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut.

Baca Juga:  Pasukan Israel Jadikan RS Indonesia Sasaran, Tembak Warga Palestina Pakai Drone

Lalu seperti apa sosok Lukman sehari-hari?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap, selama ini Lukman Doloksaribu tinggal di Kota Sorong, Papua. Sehari-hari, ia bekerja sebagai sopir angkot.

Sebelum menjadi sopir angkot, Lukman sempat membuka usaha koperasi simpan pinjam di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Minyak, Sorong itu.

Baca Juga:  PBB: Serangan Israel Tewaskan 1 Anak Palestina Setiap 10 Menit

Namun lantaran tak punya izin usaha, usaha koperasi yang dirintisnya itu pun gulung tikar.

Polda Sumut Ambil Alih Kasus

Polda Sumut sebelumnya telah menangkap Lukman Dolok Saribu terkait dengan ujaran kebencian, dan penistaan agama, serta seruan membunuh masyarakat Islam di Indonesia, pun yang berada di Palestina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Alex K

Berita Terkait

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Dasco Siapkan Tim Pengacara untuk Dampingi Korban KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB