Kritik Rokcy Gerung ‘Jokowi Bajingan Tolol’ Terbukti Benar, PDIP Bakal Cabut Laporan

Selasa 28-11-2023, 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung. Foto: Tajukflores.com

Pengamat politik Rocky Gerung. Foto: Tajukflores.com

Jakarta – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan kepada Rocky Gerung di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut dianggap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Johannes Oberlin L. Tobing, perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, menjelaskan bahwa salah satu alasan mereka hendak mencabut laporan tersebut adalah karena pernyataan Rocky Gerung tentang Presiden Jokowi akhirnya terbukti kebenarannya.

Baca Juga:  Penyelam Lokal dan Ritual Adat di Balik Penemuan Jenazah 3 Siswa SMK Mathilda Ruteng

“Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” kata Johannes kepada wartawan pada Selasa, 28 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johannes menyatakan bahwa dalam pandangannya, kepemimpinan Jokowi saat ini tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat. Dia menuding bahwa cara Jokowi memimpin lebih cenderung untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Apalagi setelah melihat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama, anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terus Bertambah, Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di NTT Capai 88 Orang

Johannes mengaku telah mempersiapkan langkah untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan pribadi dan bukan atas perintah partai.

“Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB