Jakarta – Artikel ini memberikan peringatan terkait penagihan dari perusahaan pinjol yang memiliki debt collector (DC) di area Jabodetabek. Oleh karena itu, para nasabah perlu hati-hati karena pinjol ini memiliki DC lapangan yang siap datang ke rumah untuk menagih.

Sebagian besar pinjol legal memang menggunakan layanan penagihan dari DC atau debt collector untuk menagih pembayaran dari pelanggan yang telat.

Walau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengeluarkan larangan terkait penggunaan DC oleh Pinjol, ada ketentuan-ketentuan tertentu yang harus dipatuhi. Poin penting yang ditekankan adalah larangan penggunaan kekerasan dalam proses penagihan.

Hal ini menegaskan pentingnya bagi perusahaan pinjol untuk menjalankan proses penagihan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan hak-hak konsumen.

Berikut beberapa pinjol yang diketahui memiliki debt collector untuk penagihan di area Jabodetabek:

1. Kredivo

Pinjol yang memiliki debt collector selanjutnya adalah Kredivo. Penagih hutang pinjol ini sudah tersebar luas di berbagai daerah termasuk kabupaten juga.

Kredivo memberikan bunga sebesar 2,6% dengan tenor maksimal 12 bulan. Pinjaman pinjol ini juga bermacam-macam.

2. Julo

Berdasarkan pengalaman banyak orang, penagihan DC Juli tidak menentu. Ada yang sudah berbulan-bulan belum ditagih.

Namun, ada pula yang baru beberapa hari DC Julo sudah menelepon nomor kantor. Salah satunya adalah DC sudah tidak lagi menagih lewat WA atau telepon.