Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), mengusulkan 9 isu berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) untuk dimasukkan ke dalam materi debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal itu disampaikan KontraS kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar diakomodir dalam bentuk pertanyaan yang dirumuskan tim panelis debat capres-cawapres.
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan, pihaknya menyuarakan hal tersebut untuk mengetahui sejauh mana pemahaman capres-cawapres terkait isu HAM.
Pasalnya, meski tema debat pertama yakni berkaitan dengan hukum dan HAM, akkan tetapi, sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui secara persis sedalam apa topik yang akan menjadi materi pada debat perdana tersebut.
“Dalam catatan ini, kami menuliskan setidaknya 9 catatan berkaitan HAM untuk dimasukan dalam materi debat capres-cawapres,” kata Rozy dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2023.
Adapun 9 catatan terkait HAM yang diusulkan ke KPU ialah, pertama, strategi dan metode para capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang telah menjadi beban sejarah. Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia.
“Ketiga, peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah institusi keamanan seperti Polri dan TNI yang terus melakukan pelanggaran HAM,” lanjutnya.