OJK Dalami Kasus Kredit Macet Investree dengan TWP90 16,44%

Jumat 02-02-2024, 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto: Istimewa

JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggali informasi terkait tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) yang terjadi di PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang mencapai 16,44 persen pada tanggal 1 Februari 2024.

Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, penyelidikan ini difokuskan untuk memahami apakah kerugian yang dialami oleh Investree disebabkan oleh risiko bisnis atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT SMEFI karena Tidak Sehat

Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, menyatakan hal ini dalam Seremonial Penandatanganan Kerja Sama antara OJK dan Kemenko Perekonomian di Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024.

Rasio TWP90 yang tinggi di Investree, sebuah perusahaan peer to peer (P2P) lending, menunjukkan bahwa tingkat kelalaian dalam penyelesaian kewajiban telah melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh OJK, yakni tidak lebih dari 5 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax dan Dex Series Mulai 1 September 2024
Wamenparekraf: Percepatan Pembangunan di NTT Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Investasi Mengalir Deras ke Labuan Bajo, Menparekraf Dorong Keterlibatan Diaspora NTT
BPOLBF dan Kemenparekraf Gelar Roundtable Meeting untuk Jajaki Peluang Investasi di Labuan Bajo Flores
Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Berita ini 29 kali dibaca