Jakarta – Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di Binus School Serpong yang diduga melibatkan anak Vincent Rompies, Legolas Rompies dan Geng Tai.

Puskapdik mendesak penghentian kekerasan di sekolah dan mendorong aktivasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas) untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah.

Direktur Eksekutif Puskapdik, Satibi Satori, menegaskan perlunya kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pendidikan, anak didik, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Kekerasan di sekolah harus dihentikan. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan harus segera diaktifkan sesuai Permendikbudristek No 46 Tahun 2023,” kata Satibi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/2).

Satibi menyayangkan kurangnya deteksi dini oleh pihak sekolah dalam mencegah terjadinya kekerasan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan terbuka antara penyelenggara pendidikan, anak didik, dan lingkungan sekolah.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar mengajar, tetapi juga tempat berdialog dan membangun hubungan yang positif,” tegas Satibi.

Lebih lanjut, Satibi mendorong komitmen bersama dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menangani masalah kekerasan di sekolah secara berkelanjutan dan konsisten.

“Kebijakan penanganan kekerasan di sekolah harus berkelanjutan dan konsisten. Langkah preventif harus diutamakan untuk memutus mata rantai kekerasan dari hulu hingga hilir,” tutup Satibi.

Apa Kata Binus School?