Komisi II DPR Sebut Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar pada November

Rabu 28-02-2024, 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liustrasi surat suara

liustrasi surat suara

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan tetap dilaksanakan pada bulan November 2024, meskipun ada kabar mengenai percepatannya menjadi September 2024.

Menurut Guspardi, belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang percepatan tersebut.

“Artinya, ada isu terhadap pelaksanaan pemilu yang dipercepat dari November ke September.  Namun, belum ada satupun undang-undang yang mengatur tentang percepatan itu,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu (28/2).

Guspardi memastikan dasar hukum pada pelaksanaan pilkada masih mengacu pada regulasi yang lama yakni Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga:  Thomas Dohu: Manggarai Harus Jadi Penyangga Utama Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

“Mengacu pada UU tersebut, maka pelaksanaan pemilu ditetapkan pada November 2024, mereka (KPU) sudah melakukan konsultasi untuk meminta persetujuan. Jadi, kita tentu memberikan apresiasi kepada KPU terhadap persiapan-persiapan yang harus dilakukan,” katanya.

Guspardi berharap, pelaksanaan pilkada semakin mendekati kesempurnaan dalam berbagai sektor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB