Bunuh Tunangan Asal Indonesia, Pria Bangladesh Dieksekusi Mati di Singapura

Rabu 28-02-2024, 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman gantung

Ilustrasi hukuman gantung

Tajukflores.com – Seorang pria Bangladesh bernama Ahmed Salim dieksekusi mati di Singapura pada hari Rabu (28/2) atas kasus pembunuhan terhadap tunangannya, Nurhidayati Wartono Surata, seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

Eksekusi ini merupakan yang pertama di Singapura untuk kasus pembunuhan sejak tahun 2019.

Salim membunuh Nurhidayati di sebuah hotel pada 30 Desember 2018 setelah terlibat cekcok. Motif pembunuhan dipicu oleh adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salim didakwa melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dalam sidang pada 14 Desember 2020. Upaya banding yang diajukannya ditolak pada 19 Januari 2022. Grasi yang diajukannya kepada Presiden Singapura juga ditolak.

Baca Juga:  Ancam Anak Durhaka, Pria di TTS Tega Perkosa Anak Kandung

Kepolisian Singapura (SPF) memastikan Salim mendapatkan hak-haknya selama proses eksekusi di tiang gantung berlangsung.

Kronologi Kejadian dan Motif

Salim dan Nurhidayati mulai menjalin hubungan sejak Mei 2012 dan sepakat untuk menikah. Salim bahkan memberikan cincin tunangan kepada Nurhidayati pada sebuah pesta di tahun 2017.

Namun, hubungan mereka diwarnai dengan masalah, termasuk kehadiran orang ketiga. Hal ini yang memicu Salim untuk melakukan pembunuhan terhadap Nurhidayati.

Hakim dalam persidangan menyatakan bahwa Salim telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak sebelum 30 Desember 2018.

Baca Juga:  5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah SD Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim

Hal ini dibuktikan dengan temuan tali yang dibawa Salim ke hotel dan penarikan semua uang di rekening banknya pada hari pembunuhan.

Eksekusi Mati di Singapura

Eksekusi mati di Singapura ditiadakan sejak tahun 2019 meskipun ada beberapa terpidana yang sudah dijatuhi vonis. Kasus Salim menjadi eksekusi mati pertama untuk kasus pembunuhan sejak 2019.

Kasus ini kembali memicu perdebatan tentang hukuman mati di Singapura. Ada pihak yang mendukung eksekusi sebagai konsekuensi atas tindakan kriminal, sementara pihak lain menentang karena dianggap tidak manusiawi dan tidak efektif dalam mencegah kejahatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB