Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus kusta baru di Indonesia mengalami kenaikan selama periode 2022-2023. Pada tahun 2022, Indonesia bahkan menempati posisi ketiga dengan kasus kusta terbanyak di dunia.

“Saat ini Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus baru kusta di 2022. Dari total 174.087 kasus kusta baru di dunia, 12.612 kasus di antaranya ada di Indonesia,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, dalam temu media di Jakarta, Selasa (5/3).

Posisi pertama untuk kasus terbanyak kusta di dunia adalah India, diikuti oleh Brazil di posisi kedua. Kongo di posisi keempat dan Bangladesh di posisi kelima.

Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika Melani Marissa mengatakan, penyakit kusta di Indonesia semakin memprihatinkan. Selain jumlah kasusnya yang terus naik, stigma penyakit kusta masih ada di masyarakat.

Baca Juga:  Intip 7 Peluang Karier Lulusan Fashion Berikut!

“Ketiga negara ini memiliki hampir 80 persen kasus kusta di dunia. Ini menjadi masalah kesehatan yang serius, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia,” kata Melani.

Penyebab dan Gejala Kusta

Penyakit kusta disebabkan oleh kuman atau bakteri yang disebut Mycobacterium leprae. Kusta menyerang kulit dan saraf pada seseorang.

Kusta merupakan penyakit menular dengan daya tular yang rendah. Penyakit ini dapat menyerang usia anak hingga lanjut usia (lansia).

“Kusta tidak pandang bulu, bisa menyerang siapa saja. Tapi kusta sangat sulit menular karena daya tularnya rendah,” ujar Melani.

Baca Juga:  Bahaya Buka Puasa dengan Gorengan, Ini Kata Ahli Gizi UGM

Gejala kusta antara lain:

  • Bercak putih pada kulit yang mati rasa
  • Benjolan di kulit
  • Kelemahan otot
  • Mati rasa pada tangan dan kaki

Pentingnya Deteksi Dini dan Pengobatan

Melani menekankan bahwa kusta bisa sembuh dan dapat diobati. Oleh karena itu, penting untuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit kusta.

“Kita harus menemukan kasus kusta sedini mungkin. Sehingga komplikasi tidak terjadi pada pasien dan tidak menyebabkan disabilitas (cacat),” ujarnya.

Melani juga menjelaskan bahwa obat kusta tersedia di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan gratis. “Pasien-pasien yang sudah didiagnosis kusta akan diberikan pengobatan gratis,” kata Melani.

Ajakan untuk Masyarakat

Kemenkes dan para ahli kesehatan mengajak masyarakat untuk: