Jakarta – Sebuah skandal perbankan besar menggemparkan Vietnam, dengan dugaan penggelapan dana senilai US$ 12,4 miliar atau setara Rp 192,25 triliun oleh pengembang real estate, Truong My Lan.

Kasus ini dinilai mirip dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, menyoroti kesamaan modus operandi antara skandal Vietnam dan BLBI.

“Di Vietnam, Truong My Lan diduga menggunakan ribuan ‘perusahaan hantu’ untuk kegiatan ilegal. Di Indonesia, praktik ini juga terjadi di BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau diagunkan,” ungkap Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3).

Baca Juga:  Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Praktik Suap dan Pelanggaran Aturan Perbankan

Hardjuno juga menemukan kesamaan dalam praktik suap dan pelanggaran aturan perbankan.

“Truong My Lan diduga menyuap pejabat pemerintah. Di Indonesia, suap juga masalah serius, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Dalam kasus BLBI, aturan perbankan dilanggar dengan penjualan obligasi rekap murah kepada pemilik lama, sehingga negara harus terus membayar bunga rekap,” papar Hardjuno.

Baca Juga:  Nguyen Tien Linh Sesumbar Vietnam Kalahkan Timnas Indonesia di Hanoi Malam Ini

Hardjuno mengapresiasi keberanian pemerintah Vietnam dalam menghukum pelaku kejahatan keuangan.

“Sementara di Indonesia, kita masih berkutat dengan pengembalian Rp 110 triliun nilai BLBI, dan menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap yang merugikan negara setahun Rp 50-60 triliun,” tandasnya.