Jakarta – Sebanyak 624 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dinyatakan tidak sesuai dengan data kependudukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pada hari Selasa (12/3).

Program KJMU digagas oleh Anies Baswedan untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Besaran beasiswa berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per semester.

Menurut Budi, total yang mendapatkan KJMU dari Pemprov DKI tercatat sebanyak 19.041 orang.

“Salah satu ketidaksesuaiannya terkait dokumen kependudukan sesuai dengan domisili,” ujarnya.

Selain itu, pemadanan juga tidak sesuai dengan data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat. Serta ketidakcocokan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.

Karena itu, Budi menegaskan pihaknya terus berupaya untuk menyediakan basis data kependudukan yang akurat. Sehingga, program-program bantuan sosial Pemprov DKI dapat disalurkan dengan tepat.