Jakarta – Warga DKI Jakarta perlu mengetahui cara cek apakah NIK KTP mereka akan dinonaktifkan atau tidak. Hal ini berkaitan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta melalui Dukcapil yang akan menonaktifkan NIK warganya secara bertahap mulai April 2024.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa penonaktifan NIK akan diprioritaskan bagi penduduk yang sudah tidak tinggal lagi di Ibu Kota. Proses ini dimulai dengan memfokuskan pada data warga yang meninggal dunia dan alamat yang tidak sesuai.
“Kami berharap langkah penonaktifan NIK ini bisa dimaklumi oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan data administrasi kependudukan, serta memberikan manfaat lainnya,” kata Budi Awaluddin.
Halaman
Terkait
Terkini
Tutup
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.