Jakarta – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menegaskan bahwa guru honorer yang tidak terakomodasi di tahun 2024 dan peserta lulus passing grade (P1) seleksi PPPK tidak akan dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu.

“Kami prioritaskan menyelesaikan penempatan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri. Oleh karena itu, pengadaan guru ASN tahun ini difokuskan kepada PPPK,” kata Nunuk dalam diskusi bersama Fortadikbud di Jakarta, Sabtu (23/3).

Menurut Nunuk, guru yang sudah memenuhi beban kerja 24 jam tidak memungkinkan untuk mengajar di sekolah lain.

“Guru tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu karena mereka sudah memenuhi beban kerja 24 jam,” terangnya.

Pemerintah telah menyiapkan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun 2024. Namun, usulan dari pemerintah daerah masih minim, sehingga belum memenuhi kebutuhan tersebut.

“Baru 170.649 usulan pemda yang diajukan, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk CPNS. Ini masih kurang 248.497 formasi dari total kebutuhan,” kata Nunuk.

Nunuk berharap usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru dapat terakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Harapannya guru tidak akan masuk dalam sistem PPPK paruh waktu. Kalau tidak, masalah ini tidak akan selesai. Seharusnya dengan tiga kali pengadaan seleksi PPPK sudah bisa jadi bahan evaluasi agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas,” ujarnya.