OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun

Selasa 26-03-2024, 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto: Istimewa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengejutkan terkait kerugian masyarakat akibat investasi ilegal. Dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, total kerugian mencapai lebih dari Rp 139 triliun.

“Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp 139,674 triliun,” ungkap Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, di Jakarta Utara, Selasa (26/3).

Hudiyanto menjelaskan, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK setiap harinya menerima laporan dari korban investasi bodong.

Seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI, di mana OJK dan 15 lembaga lainnya segera melakukan pengejaran dan penegakan hukum.

Satgas tersebut terdiri dari 15 lembaga, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Hasilnya, hingga awal 2024, sudah ada 1.218 entitas investasi bodong yang diblokir.

Menurut Hudiyanto, minimnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan keuangan menjadi celah bagi para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

“Banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan yang minim soal pengelolaan keuangan. Minimnya pengetahuan ini lah yang seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi,” tuturnya.

Baca Juga:  DPR: PP Tapera Jangan Memberatkan Masyarakat, Cari Solusi Tepat!

Hudiyanto menambahkan, para pelaku investasi bodong ini memiliki sistem yang cukup sulit dilacak. Hal ini membuat petugas harus bekerja ekstra untuk mengungkap mereka.

“Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat,” ungkap Hudiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB