Jurnalis Disiksa Usai Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM oleh Ditpolairud & TNI AL di Halmahera Selatan , Dikecam KontraS

Sabtu 30-03-2024, 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis media sidikkasus.co.id, Sukandi Ali dianiaya didiuga oleh anggota TNI AL di Halmahera Selatan usai ungkap kapal Ditpolairud Polda Maluku Utara yang diduga jual BBM ilegal. Foto: Dok. KontraS

Jurnalis media sidikkasus.co.id, Sukandi Ali dianiaya didiuga oleh anggota TNI AL di Halmahera Selatan usai ungkap kapal Ditpolairud Polda Maluku Utara yang diduga jual BBM ilegal. Foto: Dok. KontraS

Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh dua prajurit TNI AL terhadap jurnalis media online sidikkasus.co.id, Sukandi Ali di Halmahera Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, di Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima KontraS, penyiksaan tersebut dipicu oleh pemberitaan tentang diamankannya satu kapal tanker bermuatan puluhan ribu KL bahan bakar minyak yang diduga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahan bakar minyak tersebut diduga akan diperjualbelikan, seperti yang dilaporkan oleh media Sidikkasus.co.id pada 26 Maret 2024.

Baca Juga:  Gelar HPN ke-78 di Desa Seribu Air Terjun Wae Lolos, Jurnalis Mabar dan Warga Tanam 1.000 Pohon

Para pelaku, yang berinisial Letda M dan Peltu R, tidak terima dengan pemberitaan tersebut dan mencoba mendatangi Sukandi Ali untuk mengonfirmasi isi berita tersebut. Korban dijemput di rumahnya dan dibawa ke Pos TNI AL di Panamboang oleh seorang Babinsa.

“Di sini korban diinterogasi dan mengalami berbagai bentuk dugaan tindak penyiksaan,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS dalam keterangan pers, dikutip Tajukflores.com, Sabtu (30/3)

Menurut kesaksian korban, ia mengalami penyiksaan berupa pukulan, tendangan, cambukan menggunakan selang, dan ancaman menggunakan pistol. Bahkan, para pelaku sempat melepaskan tembakan peringatan untuk mengintimidasi korban.

Baca Juga:  Legenda Buaya Putih, Asal-usul Terjadinya Danau Tolire di Maluku Utara

Korban mengalami luka-luka di punggung, bahu, dan kepala akibat penyiksaan tersebut, termasuk gigi yang patah. Sukandi Ali telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Halmahera Selatan.

Tindakan penyiksaan tersebut tidak manusiawi dan melanggar UU 5/1998, UU 39/1999, UU 12/2005, KUHP, dan Peraturan Panglima TNI No. 73/IX/2010.

“Dalam kasus yang menimpa Sukandi Ali, kami menilai tindakan yang dilakukan oleh kedua prajurit TNI AL tersebut merupakan bentuk ancaman nyata terhadap penghalangan kerja-kerja jurnalistik yang sangat membahayakan kebebasan pers di Indonesia,” ungkap Dimas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : DM

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB