JakartaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hasilnya, ditemukan 188.640 produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK) edar dengan nilai total lebih dari Rp 2,2 Miliar.

“Jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces. Diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2,2 Milyar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI, L Rizka Andalusia, Senin (1/4).

Menurut Rizka, terdapat 2.208 sarana penjualan dan gudang produk pangan yang diperiksa. Sebanyak 920 di antaranya adalah ritel modern atau minimarket.

Selain itu, terdapat 867 ritel tradisional dan 386 gudang distributor yang diperiksa produk pangannya menjelang lebaran. Sisanya, adalah 28 gudang importir dan 7 gudang e-commerce.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana yang menjual produk TMK. Salah satunya adalah produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal,” kata Rizka.