Benarkah MK Kabulkan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres pada 7 April 2024?

Selasa 09-04-2024, 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Jakarta – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya telah mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilpres 204 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) presiden nomor urut satu dan tiga, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Negara akan Rusak Jika Jumlah Menteri Banyak

Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

Unggahan hoaks yang menarasikan MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April. Faktanya, hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024. (YouTube)

Namun, benarkah MK kabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari pasangan calon nomor urut satu dan tiga pada 7 April?

Penjelasan:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Hoax! Pejabat Wanita Kristen Irak Evan Faiq Jadi Perdana Menteri Ira
Benarkah Irak Tunjuk Wanita Kristen Jadi Perdana Menteri?
Mitos Terbongkar: Bukan Ekor, Ini Bagian Ikan Tongkol yang Menyebabkan Keracunan
Benarkah Budi Arie Setiadi Resmi Mundur dari Menkominfo pada 1 Juli?
Benarkah Kristinawati Hidajat Bawa 100 Anak Gaza Palestina ke Indonesia?
Benarkah Sapi Kurban Menangis Sebelum Disembelih? Ini Kata Ahli
Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Trending di X, Fakta atau Hoaks?
Misteri Pembunuhan Vina dan Eky Masih Berlanjut, Benarkah Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati Cirebon?
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB