Jakarta – Hingga 12 April 2024, isu normalisasi hubungan Indonesia dan Israel demi keanggotaan OECD masih simpang siur. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI tegas membantah adanya rencana normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel.
Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap mendukung kemerdekaan Palestina.
Bantahan ini merespon berita di media Israel yang menyebutkan kesepakatan normalisasi rahasia antara Indonesia, Israel, dan Sekjen OECD. Kesepakatan ini diklaim sebagai syarat keanggotaan Indonesia di OECD.
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (12/4).
Dia menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” katanya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” ujar dia.
Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaannya. Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Indonesia setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan untuk bisa bergabung ke OECD.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.