Boalemo, Gorontalo – Seorang oknum polisi berinisial DRD yang juga merupakan mantan ajudan Kapolda Gorontalo diduga menganiaya seorang perawat di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu (17/4).

Kejadian ini terjadi di rumah dinas puskesmas tersebut sekitar pukul 16:30 WITA.

Menurut informasi yang diperoleh, DRD datang ke rumah dinas puskesmas dan langsung mendobrak pintu kamar korban, Taufik Nur (33), yang saat itu sedang tertidur lelap.

“Saat itu adik ipar saya sedang tidur kaget ada dobrakan pintu kamar, setelah pintu terbuka dia (Polisi) langsung memukul tanpa menjelaskan pokok permasalahannya,” ujar Alfianto Maili, kakak ipar korban.

Setelah memukul korban, DRD baru menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut. Ia menuduh Taufik mengirim pesan WhatsApp kepada pacarnya yang kebetulan bekerja di puskesmas yang sama.

“Padahal adik ipar saya tidak pernah mengirim pesan WhatsApp kepada wanita dimaksudkan itu,” jelas Alfianto, dikutip dari pemerhati.id.

Pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera menindak tegas oknum polisi tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.

Berikut beberapa poin penting dari berita: