Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!

Selasa 23-04-2024, 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menggelar konferensi pers usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat pada Selasa (23/4/2024. Dari kiri ke kanan: Yohanes Atarona Kadus, Alvian dan Wisnu Sanjaya. Foto: Tajukflores.com/Fons Abun.

Saat Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menggelar konferensi pers usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat pada Selasa (23/4/2024. Dari kiri ke kanan: Yohanes Atarona Kadus, Alvian dan Wisnu Sanjaya. Foto: Tajukflores.com/Fons Abun.

Labuan Bajo – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar pada Selasa (23/4).

Penggeledahan Kantor Dinas PKO Manggarai Barat ini untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan fasilitas sarana dan prasarana (Sarpras) di Bumi Perkemahan Mbuhung, Manggarai Barat, tahun anggaran (TA) 2021-2022 senilai Rp700 juta.

Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/04/2024 dan Surat Perintah Penyodikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/02/2024, serta Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 9/Pen/Pid.B-GLD/2024/PN LBJ tanggal 17 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama Kejari Manggarai Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Mabar adalah untuk menemukan bukti-bukti yang dapat membantu tim penyidik dalam memahami dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung 2021.

Baca Juga:  Polri Rekrut 10.000 Orang untuk Memperkuat Keamanan di Papua

Selain itu, penggeledahan dilakukan guna menemukan tersangka dan mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti serta melengkapi berkas perkara

“Dari hasil sementara, kami menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan syarat-syarat kontrak yang berlaku. Hal ini menjadi fokus utama kami dalam proses penyidikan ini,” ungkap Wisnu Sanjaya, salah satu anggota tim jaksa penyidik, kepada wartawan, Selasa.

Alvian, anggota tim jaksa penyidik Kejari Mabar lainnya, menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dimana kasus ini sudah diselidiki sebelumnya.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk memastikan kejelasan terkait dugaan korupsi yang telah diselidiki sebelumnya. Kami berharap temuan dari penggeledahan ini akan menjadi landasan yang kuat dalam proses penyidikan selanjutnya,” kata dia.

Baca Juga:  Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Hingga saat ini, Kejari Mabar belum mengumumkan secara resmi perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas Sarpras di Bumi Perkemahan Mbuhung tersebut.

Yohanes Atarona Kadus, anggota tim jaksa penyidik lainnya, menjelaskan bahwa mereka masih menunggu hasil analisis Tim ITS Surabaya untuk menghitung kerugian negara secara pasti.

Namun, dari hasil penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.

Tim penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait. Kejari Mabar berkomitmen untuk mendalami kasus ini secara komprehensif dan transparan.

“Langkah-langkah yang kami ambil bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” ujar Wisnu Sanjaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB