Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti

Senin 29-04-2024, 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti. (Tajukflores.com)

Kolase foto Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti. (Tajukflores.com)

Tajukflores.com – Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, mendorong Valentinus Agur atau Bapa Sindi untuk memproses hukum kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, Helmince Djabur atau Mama Sindi, dengan Pastor Paroki Kisol, Romo Agustinus Iwanti, Pr.

Petrus Selestinus menyarankan Bapa Sindi untuk melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke pihak berwajib agar mendapatkan keadilan.

“Suaminya lapor polisi biar pastor lainnya juga ingat posisi mereka,” kata Petrus Selestinus kepada Tajukflores.com, Senin (29/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pasal 284 ayat (2) KUHP, proses penuntutan atau pelaporan tindak pidana gendak (overspel) hanya dapat dilakukan atas pengaduan suami atau istri. Oleh karena itu, dalam kasus perselingkuhan, salah satu pasangan yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya melalui kepolisian.

Baca Juga:  Bentrokan Antarwarga 2 Desa di Adonara, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Pasal 284 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku gendak (overspel). Pasal ini menegaskan bahwa pelaku yang telah kawin dan terbukti melakukan perselingkuhan dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Dalam klarifikasi Bapa Sindi, dia menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Setelah bermain kartu bersama, sekitar pukul 12 malam, Pastor Agustinus Iwanti pamitan pulang ke pastoran.

Namun, istri Valentinus, Mama Sindi, menawarkan Pastor Agustinus Iwanti untuk menginap karena sudah larut malam, sebuah kebiasaan di kalangan orang Manggarai.

Baca Juga:  Pelajar di Sumba Bunuh Diri, Kakak Pikir Masih dalam Kamar

Romo Gusty pun menyetujui dan berbaring di tempat tidur di samping meja makan dan mengajak Kristo, sopir Pastor Paroki Kisol, tidur bersama. Namun, Kristo menolak, karena katanya Romo Gusty kerap mendengkur saat tidur.

Selanjutnya, Bapa Sindi dan Kristo berencana untuk tidur di sofa ruang tamu. Saat bersamaan, istrinya, Mama Sindi meminta Romo Agustinus Iwanti tidur di dalam kamar dan sang imam pun setuju.

Bapa Sindi mengaku saat itu dirinya keberatan terhadap usulan sang istri, kendati demikian ia pun juga akhirnya mengiyakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 682 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB