Ruteng – Kasus dugaan perselingkuhan yang disebut sebagai perbuatan tercela antara mantan Pastor Paroki Kisol, Romo Agustinus Iwanti dan Helmince Djabur atau Mama Sindi menimbulkan kehebohan di kalangan umat Katolik, khususnya di Manggarai dan diaspora.

Diketahui, kasus ini mencuat ke publik usai suami dari Mama Sindi, Valentinus Agur melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Romo Agustinus Iwanti.

Mirisnya, perselingkuhan tersebut terjadi di rumah Valentinus sendiri, dimana ia mendapati pastor parokinya itu berpelukan mesra dengan istri yang dinikahinya secara sakramen di depan altar Kristus.

Terkait hal tersebut, Keuskupan Ruteng mengajak umat beriman dan semua pihak untuk tetap tenang, terus berdoa, dan membantu Keuskupan menyelesaikan kasus ini dengan baik.

“Mengajak umat beriman Keuskupan Ruteng seluruhnya serta semua pihak yang berkehendak baik untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik,” kata Vikjen Keuskupan Ruteng dalam keterangan pers yang diterima Tajukflores.com, Selasa (30/4).

Saat ini, kata Romo Vikjen, Keuskupan Ruteng telah menindaklanjuti secara serius laporan pihak suami Mama Sindi, Valentinus Agur dengan melakukan investigasi awal (investigatioprevia) sesuai mekanisme prosedural hukum Kanonik.

Investigasi awal ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini demi menemukan dasar yang cukup. Baik dalam hukum (in iure) maupun dalam kenyataan (in facto) untuk menilai entahkah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran.

Menurut Romo Vikjen, investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat.

Sebagai langkah awal, Keuskupan Ruteng juga telah mencopot Romo Agustinus secara resmi dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol. Selain itu, memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng.

“Demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal,” kata Romo Alfons Segar.

Diberitakan sebelumnya, dalam klarifikasinya, Valentinus Agur atau Bapa Sindi, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Setelah bermain kartu bersama, sekitar pukul 12 malam, Pastor Agustinus Iwanti pamitan pulang ke pastoran.

Namun, istri Valentinus, Mama Sindi, menawarkan Pastor Agustinus Iwanti untuk menginap karena sudah larut malam, sebuah kebiasaan di kalangan orang Manggarai.

Romo Gusty pun menyetujui dan berbaring di tempat tidur di samping meja makan dan mengajak Kristo, sopir Pastor Paroki Kisol, tidur bersama. Namun, Kristo menolak, karena katanya Romo Gusty kerap mendengkur saat tidur.