Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR

Selasa 30-04-2024, 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPATK mendorong langkah tegas dari pemerintah untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

PPATK mendorong langkah tegas dari pemerintah untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 3.145 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online (judol) sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Jumlah ini merepresentasikan tingginya angka kriminalitas terkait judi online di Indonesia dalam dua tahun terakhir.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mayoritas pelaku judol berasal dari kalangan masyarakat dengan pendapatan rendah dan memiliki pekerjaan tidak tetap.

“Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah (MBR) yang memiliki pekerjaan tidak tetap. Mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4).

Lebih lanjut, Karopenmas merincikan bahwa pada tahun 2023, terdapat 1.196 kasus judol dengan 1.967 tersangka. Sedangkan di tahun 2024, jumlah kasus judol mencapai 792 kasus dengan 1.158 tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Karopenmas mengungkapkan motif utama para pelaku judol adalah keinginan untuk mendapatkan kekayaan secara instan. Hal ini dilatarbelakangi oleh rendahnya literasi keuangan, kemudahan akses ke platform judi online, dan faktor ekonomi.

“Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” imbuhnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku judol terbilang beragam. Salah satunya adalah menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) besar jika dimainkan di situs web tertentu yang mereka kelola.

Baca Juga:  Pedagang Kantin Protes Harga Menu Makan Siang Gratis Rp15 Ribu

Modus lainnya adalah memberikan bonus poin tambahan kepada member yang melakukan deposit dan mempermudah proses penarikan uang (withdraw).

Menanggapi maraknya kasus judol, Polri telah melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan. Dalam dua tahun terakhir, Polri telah memblokir ribuan situs web, iklan, dan aplikasi judi online.

Polri juga terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, dan melakukan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak pelaku judol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB