Jakarta – Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA), Edi Hardum, mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5) malam.

“Ini negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” kata Edi Hardum dalam keterangan pers diterima Tajukflores.com, Senin (6/5).

Edi menegaskan bahwa tindakan mengganggu orang sedang beribadah adalah masalah serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila. Dia pun meminta polisi sebagai alat negara untuk segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut.

“Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegasnya.

Edi juga mengapresiasi aksi solidaritas dari sejumlah warga Muslim yang turut menyelamatkan para mahasiswa dari serangan tersebut, serta melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat.

Kronologi 

Menurut laporan, sejumlah mahasiswa Katolik di Serpong dari Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa Rosario, tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam, seperti samurai dan balok.

 

Dua mahasiswa wanita mengalami luka sayatan serius, sementara seorang mahasiswa pria Muslim juga ikut terluka saat berusaha membela dan melindungi mereka.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19:30 WIB, setelah didengar teriakan provokatif dari Ketua RT setempat yang meminta para mahasiswa untuk membubarkan diri dengan kata-kata yang tidak pantas.