Alasan Belum Dilantik, KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Sabtu 11-05-2024, 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Istimewa

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Istimewa

JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam kontestasi pilkada. Hasyim mengatakan hal itu karena caleg terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan jika caleg terpilih tersebut merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka wajib mundur dari jabatan yang didudukinya saat ini. Namun, anggota legislatif tersebut tidak wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

Baca Juga:  Komisi II DPR Sebut Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar pada November

“Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 dan terpilih (calon terpilih), maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan,” kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (10/5).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Kevindo

Editor : Rayen Putra Perdana

Berita Terkait

Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan
KPU RI Harap Pemerintah Segera Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
KPU Segera Publikasikan Rancangan PKPU Terkait Pencalonan Kepala Daerah
Laporan LHKPN Caleg Terpilih di KPU Manggarai Barat Masih Nol, Terancam Tak Dilantik
Catat! ASN yang Maju di Pilkada 2024 Harus Mengundurkan Diri, Kata KPU
Dana Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai Rp 41,8 Miliar, Baru Setengah Cair
Krispianus Bheda Dicopot DKPP, Ferdiano Sutarto Parman Terpilih sebagai Ketua KPU Manggarai Barat
Putusan DKPP ke Ketua KPU Manggarai Barat Dinilai Formappi sebagai Dagelan Belaka, Jangan Heran Penyelenggara Pemilu Bisa Disetir
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Megawati Ngaku Sedih dengan Perilaku Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terlibat Skandal dengan Cindra Aditi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:56 WIB

Belajar dari Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, DPD RI Minta KPU Lakukan Pengawasan Internal

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:08 WIB

ASDP Kupang Tutup Sementara 3 Rute Penyeberangan Kapal Ferry Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:58 WIB

Emosional, Cindra Aditi Korban Kasus Asusila Hasyim Asy’ari Akui Butuh Mental Kuat dengar Putusan DKPP

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Presiden Jokowi Naikan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Jadi Rp18 Juta per Bulan

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:16 WIB

Usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Hal Ini

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:53 WIB

Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:27 WIB

Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila yang Bikin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Berita Terbaru

 Barantum adalah salah satu dari BSP WhatsApp terkemuka yang paling sering digunakan dan direkomendasikan oleh banyak perusahaan. Foto: Berantum

Entrepreneurship

Mengenal BSP WhatsApp Barantum: Layanan, Fitur, Hingga Biayanya

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:52 WIB

Poster film horor Janji Darah. Foto: Istimewa

Gaya Hidup

Deretan Film Horor Indonesia yang Tayang di Bulan Juli

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:23 WIB