Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa 14-05-2024, 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena. Foto: Tajukflores.com/Istimewa.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena. Foto: Tajukflores.com/Istimewa.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena atau Melki Laka Lena, mendorong pemerintah untuk mencari solusi bagi rumah sakit swasta yang kesulitan memenuhi parameter ruang rawat inap standar (KRIS). Hal ini menyusul pemberlakuan KRIS yang dimulai 30 Juni 2025.

Melki Laka Lena mengatakan, perlu dilakukan duduk bersama antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI untuk membahas solusi bagi RS swasta yang perlu perhatian khusus.

“Kita dorong mereka juga bisa memenuhi parameter ruang rawat inap standar,” kata Melki Laka Lena di Jakarta, Selasa (14/5).

Uji coba penerapan KRIS akan terlebih dahulu dilakukan di RS pemerintah, baik RSUD maupun RSUP. Setelah itu, barulah RS swasta.

“Kita lihat plus minusnya, kalau ada catatan kita benahi. Selanjutnya baru RS swasta. Kalau RS swasta yang bermodal cukup saya rasa tidak ada masalah,” ujar Melki.

Pemerintah telah mengubah sistem pelayanan rawat inap di BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Seluruh rumah sakit diberikan waktu untuk memenuhi kesiapan hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Hasil Lengkap Survei Elektabilitas Charta Politika untuk Pilgub NTT 2024, Siapa Unggul?

Berdasarkan aturan dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024, saat ini, rumah sakit sudah mulai dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai kemampuan rumah sakit itu sendiri.

Beberapa parameter ruang rawat inap standar, di antaranya mengenai jumlah kasur dalam satu kamar, lokasi toilet hingga tersediannya ventilasi dan pencahayaan di dalam kamar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pemerintah Tanggapi Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP
Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat
Kemenpan RB Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 untuk IKN Nusantara
Profil Elisabeth Maria Mersin, Direktur Perumda Bidadari yang Baru
HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mabar: Momentum Introspeksi Polri!
Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!
Lantik Maria Mersin sebagai Direktur Perumda Bidadari, Bupati Edi Endi: Ada Tanda-tanda Kehidupan di Perusahaan Ini!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru