Tajukflores.com – Otoritas Korea Selatan (Korsel) terus menyelidiki dua insinyur Indonesia atas dugaan pencurian data informasi teknologi pengembangan jet tempur KF-21 Boramae. Hal itu seperti diungkapkan oleh pihak KBRI Seoul, Korea Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika, ketika berdialog dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program “Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea” yang diselenggarakan oleh Korea Foundation bekerja sama dengan Foreign Policy Community of Indonesia.

Zelda menjelaskan bahwa sejak kasus ini mengemuka pada Februari lalu dan penyelidikan terhadap dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu masih belum selesai.

“Tetapi pihak Korea telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertahanan RI dan PTDI. Jadi PTDI pun aware sekali mengenai apa yang sedang terjadi,” kata Zelda di KBRI Seoul.

Dalam merespons isu ini, ujarnya, peran KBRI adalah memastikan agar proses penyelidikan tersebut berjalan sesuai aturan dan bahwa kedua insinyur tersebut dalam keadaan yang baik—meskipun mereka dilarang keluar dari wilayah Korsel hingga penyelidikan selesai.

Zelda pun mengakui bahwa pemberitaan akan kasus ini sempat menghebohkan publik Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa kedua insinyur tersebut tidak ditahan atau dipenjara di Korsel, selama penyelidikan berjalan.

“Di sini mereka bisa melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Hanya mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea, dan memang ada surat cekal mereka tidak meninggalkan Korea,” tutur Zelda.

Kedua WNI itu disebutnya bahkan sempat menghadiri acara buka puasa bersama dan halal bi halal Idul Fitri yang diselenggarakan di KBRI pada April lalu.