Jakarta – Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu kembali menjadi sorotan. Pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Hendri Pandiangan, mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
Hendri mencurigai bahwa, berdasarkan informasi yang beredar, tiga buronan dalam kasus ini memiliki hubungan dengan petinggi tertentu sehingga penanganan kasusnya menjadi lamban.
Ia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak berusaha menggali bukti baru dari para saksi mahkota, yaitu para pelaku yang telah divonis sebelumnya.
“Masa iya selama 8 tahun polisi tidak punya identitas lengkap tiga DPO tersebut, termasuk fotonya,” kata Hendri, dikutip dari RRI, Jumat (17/5).
Hendri menyebut, seharusnya kasus tersebut tidak terlalu lama mengendap meskipun masa kadarluarsa dari sebuah kasus pidana bisa sampai 20 tahun.
Padahal, bukti dan keterangan para saksi, serta delapan pelaku lain yang sudah divonis sebelumnya, bisa dikatakan cukup.
“Kalau bukti tidak cukup, kenapa delapan orang pelaku dari 11 pelaku perkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya bisa divonis berat, bahkan ada yang seumur hidup. Itu yang jadi pertanyaan besar masyarakat, karena tiga pelaku lain, salah satunya otak kejadian tersebut masih bebas berkeliaran,” ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kembali kasus Vina Cirebon dapat menjawab kritik netizen dan masyarakat yang menuding bahwa polisi hanya bertindak jika kasusnya viral.
“Polisi lebih serius jangan sampai anggapan kalau tidak viral tidak ada tindak lanjut melekat terus pada kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast meminta kepada pihak keluarga ketiga DPO untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan para buronan, Polda Jabar tidak segan untuk mempidanakan pelakunya.
Buronan Diumumkan Kembali Setelah Film Vina Tayang
Kasus Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” yang diangkat dari kisah nyata kasus tersebut tayang di bioskop.
Banyak publik yang marah karena selama delapan tahun, polisi belum juga berhasil menangkap ketiga pelaku utama.
Identitas para pelaku diumumkan setelah film tersebut tayang. Namun, publik semakin geram karena lambatnya penanganan kasus ini.
Kronologi Kasus Vina Cirebon
Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, dibunuh oleh anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Awalnya, polisi mengira Vina dan Eki tewas karena kecelakaan lalu lintas. Namun, dugaan ini terbantahkan setelah salah satu teman Vina melaporkan kejadian tersebut sebagai peristiwa pembunuhan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan 8 orang pelaku pada 31 Agustus 2016. Namun, tiga pelaku, termasuk otaknya, yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.