Tajukflores.com – Fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon diungkap oleh mantan pelaku yang kini sudah bebas dari penjara, Saka Tatal (23). Saka Tatal adalah salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang pada saat ditangkap usianya masih 15 tahun.

Melansir Metro TV, Saka Tatal (23) bersama mantan pengacaranya Titin, mengungkap fakta baru usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan. Dia mengaku polisi menangkapnya pada pada 31 Agustus 2016 karena mendapat tuduhan sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Saat hari penangkapan, Eka Sandi yang merupakan pamannya menyuruhnya membeli bensin sepeda motor. Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.

“Jadi waktu sebelum penangkapan, saya beli bensin. Paman saya yang nyuruh buat isiin bensin motor,” jelasnya.

“Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka.

Ketika Saka mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa terduga terdapat anggota polisi sudah berada di lokas. Polisi sedang mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.

“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu polisi menangkap saya. Pas nangkap saja nggak ada penjelasan apapun, terus polisi bawa saya ke Polres Cirebon Kota,” kata Saka.

Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mendapat penganiayaan dari sejumlah oknum polisi. Mereka memaksanya untuk mengakui sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.

“Pas sampai di kantor polisi itu, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku,” kata Saka.

Menurut Saka, seminggu lamanya polisi memeriksa dan memaksanya untuk mengakui terlibat pembunuhan Eky dan Vina.