Dituding Tak Laporkan LHKPN ke KPK Tahun 2023, Edi Endi: Saya Sendiri Kaget!

Rabu 22-05-2024, 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menyampaikan amanat pada apel HUT Mabar ke-21. Foto: manggaraibaratkab.go.id

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menyampaikan amanat pada apel HUT Mabar ke-21. Foto: manggaraibaratkab.go.id

Tajukflores.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi atau Edi Endi menjawab tudingan bahwa dirinya belum melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku kaget dengan tudingan tersebut karena berdasarkan bukti yang dimikilinya, dia sudah melaporkan LHKPN ke KPK ada tanggal 27 Maret 2024.

Untuk memastikan hal tersebut dia sudah memegang bukti tanda terima dimana laporannya sudah terverfikasi oleh KPK.

Baca Juga:  Maju Lagi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Edi-Weng Daftar ke Demokrat dan Gerindra

“Saya sendiri juga kaget bukti saya punya sudah melapor, ada dan tanda terima ada. Tanggal, jam itu lengkap,” kata Edi Endi di kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi mengatakan bahwa untuk memperjelas informasi itu, pihaknya akan menyampaikannya melalui press release dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Selain informasi dari Prokopim, informasi lain, kata dia, akan disampaikan dari pihak yang mengurus LHKPN yaitu Inspektorat dan bagian hukum.

Baca Juga:  BPOLBF Gandeng Komunitas Floratama untuk Perkuat Industri Parekraf

“Karena saya punya bukti saya melapor tanggal 27 Maret (2024). Darimana sumber beritanya bahwa saya belum melapor LHKPN, sementara di satu sisi saya punya bukti,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Cara Membedakan Jetbus MHD, HHD dan SHD
Kampung Zakat NTT: Inisiatif Inklusif Pengentasan Kemiskinan di Daerah 3T
Paspor Wisatawan Terjebak di Kapal Monalisa yang Tenggelam di Labuan Bajo
Atasi Debitur Nakal, BRI Labuan Bajo Jalin Kerja Sama dengan Kejari Manggarai Barat
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB