Tajukflores.com – Aksi seorang anggota Densus 88 Antiteror membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga terkait kasus korupsi Timah yang ditangani Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Dia menilai, Polri dan Kejagung adu sikat terkait proses penanganan kasus korupsi tambang. Dia mengatakan, awalnya kasus tambang ini banyak ditangani oleh pihak kepolisian.

Namun, belakang ini Kejagung juga tengah gencar-gencarnya membongkar mega korupsi dari sektor tambang. Salah satu kasus tambang yang ditangani Kejagung yakni mega korupsi tambang PT Timah di Bangka Belitung.

“Tambang itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu, baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” katanya, Sabtu (25/5).

Dia mengatakan, anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Jampidsus pastinya ingin mencari informasi tentang perkara yang sedang ditangani Kejagung.

“Kenapa Jampidsus dipantau, ini yang harus diketahui,” katanya.

Jampidsus Diduga Dibuntuti Anggota Densus 88
Pada Rabu, 23 Mei 2024, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah, dikuntit Anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror.

Kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah menyambangi restoran miliknya sendiri yang menyajikan kuliner Prancis. Dia sengaja datang untuk makan.