Tajukflores.com – Nayunda Nabila Nizrinah, biduan bayaran eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, KPK juga akan menghadirkan anggota DPR RI Ahmad Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (29/5).

“Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Rabu (29/5), di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Baca Juga:  Guru Besar UI: Kondisi Hukum Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Kemana Akademisi di Kampus?

Selain Nayunda, saksi lainnya yang akan dihadirkan oleh tim jaksa KPK yakni Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyu, sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi dan ibu rumah tangga bernama Nur Habibah Al Majid.

“Ditambah dengan saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Anggota DPR RI Ahmad Sahroni,” ujarnya.

Baca Juga:  Memalukan, Skandal Mesum 2 Guru SMK di Majalengka Berbalut Pakaian Dinas ASN

Sebelumnya, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan pemanggilan Nayunda ke persidangan dilakukan karena ditemukan berbagai fakta dari pemeriksaan saksi yang mengungkapkan bahwa Nayunda menerima uang dari SYL sebesar Rp50 juta sampai Rp100 juta saat mengisi acara Kementerian Pertanian.

Nayunda juga disebut saksi dijadikan SYL sebagai honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta per bulan.