Labuan Bajo – Ferdiano Sutarto Parman terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, menggantikan Krispianus Bheda yang baru saja dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat skandal kasus kekerasan seksual.
Menurut Krispianus Bheda, pemilihan Ferdiano Sutarto Parman sebagai Ketua KPU Manggarai Barat dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Mabar pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Dalam rapat pleno tertutup pemilihan Ketua baru, Anno Parman terpilih secara aklamasi,” ungkap Krispianus.
Krispianus Bheda menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut terhadap keputusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras dan mencopot dirinya dari jabatan Ketua KPU Mabar dalam sidang putusan pada Selasa, 28 Mei 2024.
Selanjutnya, KPU Mabar berencana untuk mengirimkan berita acara hasil rapat pleno tertutup tersebut ke KPU RI.
“Kami akan mengirimkan berita acara rapat pleno ini ke KPU RI. Penentuan Ketua ini bukan domain KPU RI, tetapi KPU Kabupaten. KPU RI hanya memberikan SK,” jelasnya.
Sebelum terpilih sebagai Ketua KPU Mabar, Ferdiano Parman menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Manggarai Barat.
Sebelumnya, Krispianus Bheda menepis melakukan kekerasan seksual terhadap staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Manggarai Barat (Mabar), Christiana Gaurau.
Krispianus Bheda dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Mabar usai terbukti melanggar kode etik terkait kasus kekerasan seksual.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.