Diduga Jalankan Praktik Klenik, Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Simpan Barang-barang Mistis

Senin 03-06-2024, 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi bocah perempuan ditemukan tewas dalam lubang di Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: detik.com

Lokasi bocah perempuan ditemukan tewas dalam lubang di Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: detik.com

Bekasi – Didi Setiawan (61), pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) di Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga menjalankan praktik klenik.

Hal ini terungkap setelah ditemukan sejumlah barang-barang yang identik dengan praktik perdukunan di rumahnya saat digrebek polisi.

Baca Juga:  Ombudsman Temukan Maladministrasi Pencekalan Mahasiswi asal Alor

Salah satu tetangga, Sarminah, mengungkapkan bahwa dia melihat beberapa barang yang identik dengan praktik perdukunan di rumah pelaku, seperti kendi berisi foto anak-anak, bunga, penampi beras, dan tempat kemenyan.

Barang-barang tersebut ditemukan saat warga dan polisi menggeledah rumah pelaku.

“Pas warga ramai-ramai masuk ke rumah korban, ditemukan barang-barang itu. Ada foto anak-anak di dalam kendi dan juga perkakas seperti orang pesugihan,” kata Sarminah, Minggu (2/6).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB