Jakarta – Media sosial dihebohkan oleh video viral seorang ibu muda inisial R (22), yang melakukan adegan bejat melecehkan anak kandungnya sendiri di Larangan, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terungkap setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi bejat R terhadap anaknya yang masih balita.

Video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut memperlihatkan R melakukan pelecehan seksual terhadap sang anak. R yang memiliki tato di lengan, dalam video tersebut dinarasikan sebagai warga Larangan, Kota Tangerang.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, awalnya R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB.

Menurut Ade, Icha Shakila mendekati R dengan menawarkan pekerjaan, kemungkinan di bidang modeling atau pembuatan konten. Tawaran ini menarik minat R, terutama karena dia membutuhkan penghasilan tambahan.

Setelah mendapatkan kepercayaan R, Icha Shakila mulai membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming sejumlah uang. Terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menuruti permintaan tersebut.

“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade di Polda Metro Jaya, dikutip pada Senin (3/6).

Namun, sekitar 30 Juli 2023, setelah R mengirimkan fotonya, Icha Shakila mengubah strateginya menjadi blackmail. Ia mengancam akan menyebarkan foto-foto nude R jika dia tidak memenuhi tuntutan selanjutnya.

“Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,” tutur Ade.