Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, memiliki informasi berbeda terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Deddy Sitorus, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dipecat atau dimundurkan, bukan mengundurkan diri dari Otorita IKN. Alasannya, mereka dinilai tidak mampu memenuhi target yang diberikan.

“Yang saya dengar bukan mundur tetapi ‘dimundurkan’, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” ungkap Deddy dalam keterangan resminya, Senin (3/6).

Deddy menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada investor yang memberikan kepastian untuk berinvestasi di IKN. Artinya, baik investasi dari dalam maupun luar negeri masih belum pasti.

Selain itu, Deddy menyebut bahwa masalah pertanahan/status tanah di IKN belum selesai dan terdapat banyak masalah atau konflik.

“Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya,” katanya.