Drone Liar Terbang di Sekitar Gedung Jampdisus untuk Mata-mata? Ini Penjelasan Kejagung

Jumat 07-06-2024, 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung tembak jatuh drone liar yang terbang di sekitar konstruksi pembangunan Gedung Jampdisus. Foto ilustrasi: Tajukflores.com

Kejaksaan Agung tembak jatuh drone liar yang terbang di sekitar konstruksi pembangunan Gedung Jampdisus. Foto ilustrasi: Tajukflores.com

Jakarta – Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh drone yang terbang liar di sekitar area Kejaksaan Agung pada Rabu (5/6) malam. Drone liar tersebut terbang di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.

Drone tersebut terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, Haramkan Beli Produk Israel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa drone tersebut tidak digunakan untuk memata-matai Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak benar dorne tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6).

Baca Juga:  Polres Sikka Ringkus Pencuri, Beraksi di Saat Pandemi Corona

Ia juga menjelaskan bahwa Kejagung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area tersebut, karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB