Terjerat Kasus Korupsi Internet Desa, Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditahan Kejari Larantuka

Jumat 07-06-2024, 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli

Tajukflores.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka menahan mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli pada Jumat (7/6). Dia ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi internet desa.

Melansir Tribunflores, Agus Boli sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejari Larantuka sekira empat jam lamanya. Dia keluar dari dalam ruangan dengan rompi tahanan, dikawal aparat polisi dan pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Ini Motif AP Peras Ria Ricis Rp300 Juta Retas HP Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi

Penahanan mantan orang nomor dua di Flores Timur itu buntut dari kasus proyek pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019 yang kini telah menyeret dua terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pukul 17.45 Wita, Agus Payong Boli digiring aparat menuju ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka yang berjarak beberapa ratus meter dari kantor penuntutan itu.

Baca Juga:  Kemenparekraf Proyeksikan 4 Tren Utama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di 2024

Penahanan Agus Payong Boli disaksikan keluarga dan kuasa hukumnya yang sedari awal turut mendampinginya saat diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Agus Payong Boli sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia baru hadir memenuhi panggilan saat jaksa melayangkan surat keempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB