Mojokerto – Tragedi menggemparkan terjadi di kompleks Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan, Sabtu (8/6). Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) tega bakar suami sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang juga berprofesi sebagai polisi.

Akibat kejadian ini, Briptu Rian yang bertugas di Polres Jombang mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia pada Minggu (9/6) di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Kronologi Polwan Bakar Suami Polisi

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Berawal dari kecurigaan Briptu Dila (panggilan Fadhilatun) terhadap gaji 13 suaminya yang senilai Rp 2,8 juta. Saat dicek, uang tersebut hanya tersisa Rp 800 ribu.

Kecurigaan ini memicu cekcok antara Briptu Dila dan Briptu Rian. Briptu Dila kemudian membeli bensin dan mengirim foto botol bensin ke suaminya dengan ancaman membakar anak-anak mereka jika Briptu Rian tidak pulang.

Briptu Rian pun menuruti permintaan istrinya dan kembali ke asrama. Setibanya di rumah, Briptu Dila mengajak Briptu Rian masuk dan mengunci pintu dari dalam.

Ia kemudian meminta pembantu rumah membawa ketiga anak mereka bermain di luar.