Briptu Rian Dwi Wicaksono Dimakamkam di Jombang, Begini Kata Kolega Soal Sosok Fadhilatun Nikmah

Senin 10-06-2024, 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto mendiang Briptu Rian Dwi Wicaksono dan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah. (Tajukflores.com)

Kolase foto mendiang Briptu Rian Dwi Wicaksono dan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah. (Tajukflores.com)

Jakarta – Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal usai dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, di rumah dinasnya, akhirnya dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (9/6).

Sehari sebelum peristiwa tragis itu, Iptu Kasnasin masih sempat bertemu dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono.

Bahkan, Kasihumas Polres Jombang itu masih sempat berbincang dengan koleganya yang bertugas di Satsabhara Polres Jombang.

“Saat itu, Rian tidak menunjukkan tanda-tanda ada masalah keluarga yang menimpanya. Anaknya juga diam, tapi kalau diajak komunikasi juga bagus sekali,” kata Kasnasin di sela-sela menghadiri pemakaman secara kedinasan Rian di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6).

Briptu Rian dan Briptu Fadhilatun Nikmah, yang sama-sama alumni SMAN Ploso, Jombang, diketahui berasal dari dusun yang sama dan menjalin hubungan setelah sama-sama menjadi polisi.

Baca Juga:  Pemprov NTT Perluas Dialog Tangani Konflik Lahan Pubabu Besipae

“Saya ingat, di sekolah mereka pernah dikenalkan guru-guru karena lolos seleksi anggota polisi jalur prestasi tanpa tes,” kenang Asri, adik kelas satu angkatan di bawah Rian.

Di lingkungan kerjanya, Briptu Fadhilatun Nikmah juga dianggap sebagai sosok polwan yang tenang dan tidak ribet.

Sebelumnya, dia bertugas di Satsabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) sebelum pindah ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB