Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa tingginya permintaan menjadi faktor utama di balik maraknya judi online di Indonesia.

Hal ini didasari data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia terjerumus dalam judi online.

“Maksud saya begini, sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi (online). Ini membuktikan, kalau demandnya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi,” kata kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam diskusi daring bertajuk ‘Mati Meralat Karena Judi’, Jakarta, Sabtu (14/).

Menyadari hal ini, pemerintah mengambil langkah dua arah untuk memberantas judi online. Pertama, melalui pencegahan melalui edukasi dan literasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan Presiden Jokowi untuk menekan permintaan judi online di Indonesia.

Upaya ini akan dilakukan bersama Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang diresmikan Presiden Jokowi pada Jumat (14/6).

“Kami akan bekerja memutus suplai dan memutus demand. Dalam hal memutus demand, peran serta masyarakat dari unit terkecil sangatlah penting,” jelas Usman.

Kedua, melalui penindakan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan konten judi online.

Presiden Jokowi, kata Usman, menekankan bahwa pertahanan diri setiap individu menjadi kunci utama. Dengan edukasi, literasi, dan nilai-nilai agama yang kuat, masyarakat diharapkan memiliki pertahanan diri yang kokoh terhadap godaan judi online.