Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat judi online.

“Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera,” kata Tito dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (20/6).

Kendati demikian, Mendagri mengatakan bahwa pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi online perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

“Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara),” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.