Labuan Bajo – Sebanyak 4.642 pelaku usaha di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendaftarkan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS) sejak Agustus 2021 hingga Mei 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mabar, Maria Imaculata Etris Babur, pada Rabu 19 Juni 2024 di Labuan Bajo.
Etris Babur menjelaskan bahwa mayoritas pelaku usaha yang mendaftar OSS adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah mencapai 4.529 (97,6%). Sementara itu, pelaku usaha non-UMKM tercatat sebanyak 113 (2,4%).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Fons Abun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya