Kemenko PMK Akui Maraknya Kecurangan PPDB Zonasi, P2G Ungkap Penyebabnya!

Selasa 25-06-2024, 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tolak batas usia  dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di depan gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Foto ilustrasi: Liputan6

Aksi tolak batas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di depan gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Foto ilustrasi: Liputan6

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengakui maraknya praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengungkapkan data mengejutkan bahwa pada PPDB 2023, tingkat kecurangan mencapai 37%.

Baca Juga:  Anggaran Revolusi Mental Dipakai PNS untuk Beli Motor Trail, Begini Respons Kemenko PMK

“Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya lemahnya sistem integrasi antar kementerian atau lembaga, dan mental masyarakat yang masih terbiasa melakukan pemalsuan administrasi,” ujar Warsito di Jakarta, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warsito mencontohkan jenis kecurangan yang paling sering terjadi adalah pemalsuan data Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akte kelahiran.

Baca Juga:  Jalur Zonasi PPDB 2024: Antara Jarak Rumah dan Usia, Mana Didahulukan?

Menanggapi persoalan ini, Warsito menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mencari solusi. Ia menekankan bahwa sistem empat skema PPDB yang ditetapkan Kemendikbudristek tidak bermasalah.

“Permasalahannya terletak pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Megawati Ngaku Sedih dengan Perilaku Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terlibat Skandal dengan Cindra Aditi
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur Buntut Serangan Ransomware PDN, Pengamat: Jarang Terjadi, Patut Dicontoh!
Belajar dari Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, DPD RI Minta KPU Lakukan Pengawasan Internal
ASDP Kupang Tutup Sementara 3 Rute Penyeberangan Kapal Ferry Akibat Cuaca Buruk
Emosional, Cindra Aditi Korban Kasus Asusila Hasyim Asy’ari Akui Butuh Mental Kuat dengar Putusan DKPP
Presiden Jokowi Naikan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Jadi Rp18 Juta per Bulan
Usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Hal Ini
Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Megawati Ngaku Sedih dengan Perilaku Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terlibat Skandal dengan Cindra Aditi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:56 WIB

Belajar dari Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, DPD RI Minta KPU Lakukan Pengawasan Internal

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:08 WIB

ASDP Kupang Tutup Sementara 3 Rute Penyeberangan Kapal Ferry Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:58 WIB

Emosional, Cindra Aditi Korban Kasus Asusila Hasyim Asy’ari Akui Butuh Mental Kuat dengar Putusan DKPP

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Presiden Jokowi Naikan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Jadi Rp18 Juta per Bulan

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:16 WIB

Usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Hal Ini

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:53 WIB

Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:27 WIB

Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila yang Bikin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Berita Terbaru

 Barantum adalah salah satu dari BSP WhatsApp terkemuka yang paling sering digunakan dan direkomendasikan oleh banyak perusahaan. Foto: Berantum

Entrepreneurship

Mengenal BSP WhatsApp Barantum: Layanan, Fitur, Hingga Biayanya

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:52 WIB

Poster film horor Janji Darah. Foto: Istimewa

Gaya Hidup

Deretan Film Horor Indonesia yang Tayang di Bulan Juli

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:23 WIB