Tergiur Gaji Besar, Warga Semarang Jadi Korban TPPO di Miyanmar, Diminta Tebusan Rp150 Juta

Kamis 27-06-2024, 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ing dan suaminya (tengah dan kanan) didampingi Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya (kiri) saat melaksanakan jumpa pers di kantor AJI Semarang, Rabu (27/6/2024). Foto: RRI

Ing dan suaminya (tengah dan kanan) didampingi Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya (kiri) saat melaksanakan jumpa pers di kantor AJI Semarang, Rabu (27/6/2024). Foto: RRI

Semarang – Seorang warga Semarang Utara, berinisial A (36), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. A dipaksa bekerja sebagai scammer dan mengalami penyiksaan serta pemerasan.

Ibu korban, Ing (60), menceritakan bahwa A tergiur dengan tawaran pekerjaan di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan gaji Rp12-20 juta per bulan.

Baca Juga:  Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!

Tawaran tersebut didapatnya melalui media sosial Facebook.

Awalnya, Ing melarang A karena tidak ada kejelasan pasti tentang pekerjaan tersebut. Apalagi, A harus membayar Rp16 juta terlebih dahulu.

Namun, A tetap kukuh dengan keinginannya untuk mencari pengalaman kerja di luar negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Adrian G

Editor : DM

Berita Terkait

Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru